Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Menteri Komdigi Meutya Hafid saat agenda Sidang Terbuka dan Orasi Ilmiah Dies Natalis ke-75 Universitas Indonesia (Youtube/Universitas Indonesia)

Intinya sih...

  • Pemerintah menguatkan regulasi perlindungan anak di dunia digital.
  • Regulasi diharapkan selesai sebelum bulan puasa 2025 berakhir.
  • Aturan turunan dari UU ITE dan UU Perlindungan Data Pribadi akan dikeluarkan untuk melindungi anak-anak dari eksploitasi dan paparan konten berbahaya.

Jakarta, IDN Times - Pemerintah Indonesia kini tengah menguatkan regulasi untuk perlindungan anak di dunia digital. Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi) Meutya Hafid mengatakan, Presiden RI Prabowo Subianto bahkan ingin regulasi ini rampung sebelum bulan puasa pada Maret 2025 berakhir.

"Arahan Presiden Prabowo Subianto bahwa regulasi ini diharapkan bisa selesai dalam satu sampai dua bulan ke depan. Artinya sebelum bulan puasa berakhir sudah harus selesai, Pak Menko Hukum dan Ibu Menteri PPPA juga," kata dia dalam siaran langsung Sidang Terbuka dan Orasi Ilmiah Dies Natalis ke-75 Universitas Indonesia, Senin (3/2/2025).

Editorial Team

Tonton lebih seru di