Depok, IDN Times - Mi kuning basah mengadung formalin ditemukan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Jakarta. Hal itu terungkap saat BPOM Jakarta melakukan uji sampling sejumlah produk makanan di Pasar Depok Jaya, Pancoran Mas, Depok.
BBPOM Jakarta melakukan uji pemeriksaan makanan yang beredar salah satunya di Pasar Depok Jaya. Pemeriksaan tersebut untuk memastikan makanan yang beredar di masyarakat terlindungi dari pengawet bahan makanan berbahaya maupun makanan berformalin.
"Hasil sampling kami ternyata ada satu produk mi basah positif mengandung formalin," ujar Kepala BBPOM Jakarta, Sofiyani Chandrawati Anwar, Kamis (21/3/2024).