Said Didu dan pengamat politik Rocky Gerung di dalam mobil ambulans (twitter.com/@saididu)
Jika jalan damai tidak bisa dilakukan, Said Didu berencana menyelesaikan kasus ini secara hukum. "Saya akan tuntut perusahaan pemilik truk secara material dan imaterial," kata dia.
Said Didu juga mengungkapkan, truk tersebut telah melanggar aturan jam beroperasi. Karena beroperasi sebelum pukul 22.00 WIB di jalan kota.
"Aturannya mobil berat beroperasi di jalan kota setelah pukul 10 malam, saat kendaraan pribadi sudah tidak banyak lagi," kata dia.
Baca artikel menarik lainnya di IDN Times App, unduh di sini
http://onelink.to/s2mwkb