Jakarta, IDN Times - Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI Nazaruddin Dek Gam menyampaikan, pihaknya akan memanggil Anggota Komisi X Fraksi Gerindra Ahmad Dhani, pada Rabu (7/5/2025).
Hal ini menindaklanjuti dua laporan terkait pernyataan diskriminatif dan seksis soal naturalisasi, hingga dugaan penghinaan marga yang dilakukan Ahmad Dhani.
"Rabu 7 Mei 2025 jam 10.00 WIB, pemeriksaan terlapor Saudara Ahmad Dhani A 119 Dapil Jawa Timur I," kata Dek Gam kepada wartawan, Selasa (6/5/2025).
Dek Gam menyebut, Ahmad Dhani akan diperiksa pada dua perkara tersebut yakni pernyataan naturalisasi yang mengandung seksis dan menindaklanjuti laporan Rayen Pono.
"Laporan terkait pernyataan naturalisasi pemain sepak bola, laporan terkait Rayen Pono. Di Ruang Sidang MKD DPR RI," katanya.