IDN Times / Irfan Fathurohman
Asisten Deputi Humas Kemensetneg, Eddy Cahyono Sugiarto, sebelumnya menjelaskan tentang rencana pengadaan mobil dinas baru untuk Presiden dan Wakil Presiden. Menurut Eddy, pengadaan mobil dinas baru lantaran sudah tiba saatnya pergantian.
Pasalnya, usia mobil dinas Presiden dan Wapres sudah melebihi 10 tahun. Sehingga, sudah waktunya untuk diganti dengan yang baru.
"Kendaraan dinas yang VVIP Kepresidenan dan para menteri, pejabat setingkat menteri, pimpinan lembaga negara, mantan Presiden, dan mantan Wakil Presiden, mayoritas telah berusia lebih dari 10 tahun. Sebagian besar saat ini kondisinya sering mengalami kerusakan dan tidak efisien, serta tidak layak untuk dipergunakan bagi pejabat negara,” kata Eddy.