Jakarta, IDN Times - Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri akan menyita satu mobil Ferrari milik tersangka kasus dugaan penipuan berkedok trading Binomo, Indra Kenz.
Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Gatot Repli Handoko menjelaskan, mobil tersebut saat ini masih berada di Sumatera Utara.
“Penyitaan barang bukti satu unit mobil Ferrari yang masih berada di Medan, Sumatera Utara,” kata Gatot di Mabes Polri, Selasa (10/5/2022).