Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Selain Uang Miliaran, Adik Indra Kenz Juga Simpan Aset Kripto Rp35 M

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khsus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan. (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Jakarta, IDN Times - Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Pol Whisnu Hermawan mengatakan, adik Indra Kenz Nathania Kesuma berperan menerima aliran dana hasil kejahatan sang kakak dari trading Binomo. Nathania juga turut menyimpan aset milik Indra Kenz dengan bentuk kripto.

“Tersangka Indra Kesuma membuat akun kripto di Indodax dengan tersangka Nathania Kesuma dan terdapat aset kripto sekitar Rp35.000.000.000 dari tersangka Indra Kesuma,” kata Whisnu lewat keterangan tertulisnya, Kamis (21/4/2022).

1. Nathania juga menerima Rp9,4 miliar dan sebuah rumah di Medan

Barang bukti kasus Binomo Indra Kenz (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Whisnu menjelaskan, awalnya Nathania diduga hanya menerima aliran dana dari Indra Kenz sebesar Rp9,4 miliar dan sebuah rumah di Medan.

“Tersangka Nathania Kesuma menerima aliran dana dari tersangka Indra kesuma sebesar RP9.443.436.055. Tersangka Indra Kesuma membeli sebuah rumah di Medan yang di atas namakan tersangka Nathania Kesuma,” ujarnya.

2. Nathania disangkakan pasal TPPU

Tersangka kasus dugaan penipuan berkedok binary option Binomo, Indra Kesuma alias Indra Kenz memakai baju tahanan (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Atas perannya ini, penyidik akhirnya menahan Nathania setelah diperiksa sebagai tersangka pada Rabu (20/4/2022). Nathania ditahan setelah penyidik melakukan gelar perkara pada Kamis dini hari.

“Terhadap tersangka tersangka Nathania Kesuma dipersangkakan pasal 5 dan atau pasal 10 Undang-Undang No. 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang Jo Pasal 55 ayat 1 KUHP,” kata Whisnu.

3. Nathania ditahan di Rutan Bareskrim 20 hari ke depan

Ilustrasi tersangka (IDN Times/Mardya Shakti)

Selanjutnya, Nathania akan menjalani masa tahanan selama 20 hari ke depan di rumah tahanan Bareskrim Polri, Jakarta Selatan.

Dengan penahanan ini, Nathania menyusul sang kakak, Vanessa Khong dan ayah Vanessa, Rudiyanto Pei yang telah ditahan lebih dulu.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Irfan Fathurohman
EditorIrfan Fathurohman
Follow Us