Jakarta, IDN Times - Sindikat tindak pidana perdagangan orang (TPPO) memanfaatkan hubungan pertemanan untuk merekrut korban baru. Modus ini membuat ajakan terlihat seperti bantuan biasa, padahal dapat menjadi bagian dari tindak pidana.
Koordinator Nasional Ending Sexual Exploitation of Children (ECPAT) Indonesia, Andi Ardian, mengingatkan masyarakat agar tidak sembarangan mengajak teman mengikuti tawaran yang tidak jelas, meski awalnya didasari niat membantu.
"Jangan sampai kita direkrut oleh teman-teman sebaya atau teman-teman atau kalian merekrut teman-teman kalian, karena pada niatnya ingin membantu. Padahal sebenarnya ini adalah sebuah tindakan pidana ya. Jadi perlu memahami juga gitu," kata Andi dalam Webinar: Waspada TPPO di Era Digital: Kenali Modusnya, Lindungi Diri, Selamatkan Sesama, Kamis (13/8/2026).
