Heboh Pesta Narkoba Rutan Depok, 22 Warga Binaan dan 2 Petugas Diperiksa

Dua petugas Rutan Depok diperiksa terkait dugaan membantu memfasilitasi pelanggaran dalam video aktivitas warga binaan.
Pemeriksaan masih berlangsung untuk mengurai fakta dan menentukan tindakan terhadap petugas yang diduga terlibat.
Jika terbukti melanggar, petugas akan dikenai sanksi sesuai ketentuan, sementara dugaan pelanggaran telah dilaporkan ke kepolisian.
Jakarta, IDN Times - Dua petugas Rutan Kelas I Depok diperiksa terkait dugaan membantu memfasilitasi pelanggaran dalam video yang memperlihatkan aktivitas warga binaan diduga menggunakan narkoba. Kepala Rutan Kelas I Depok Ario Galih Maduseno mengatakan dugaan keterlibatan petugas kini diproses dan telah dilaporkan ke kepolisian.
"Langkah-langkah penanganan sudah secara tepat kami lakukan. Termasuk langkah pelaporan ke pihak kepolisian terkait dugaan adanya petugas membantu memfasilitasi pelanggaran seperti yang dilaporkan atau yang ramai beredar," kata dia dikutip Senin (5/10/2026).
1. Dua petugas masuk pemeriksaan

Ilustrasi narkoba (IDN Times/Sukma Sakti) Ario mengatakan dua pegawai Rutan Depok diperiksa terkait dugaan keterlibatan dalam peristiwa tersebut. Keduanya bukan pejabat pimpinan, melainkan anggota yang bertugas di satuan pengamanan dan staf bimbingan kerja.
"Untuk sementara ini 2 orang. Jadi di properti, itu kan ada lampu disko, kemudian ada handphone tentunya karena untuk merekam, kemudian yang diduga sabu. Ya, diduga sabu," katanya.
2. Dugaan keterlibatan masih diproses

Ilustrasi lapas. (IDN Times/Aditya Pratama) Ario belum menyebut bentuk keterlibatan kedua petugas tersebut. Dia mengatakan pemeriksaan masih berjalan untuk mengurai fakta sebelum menentukan tindakan terhadap pihak yang diduga terlibat.
"Kalau diduga, ya. Ini sedang dalam proses penanganan," kata dia.
Rutan Depok juga berkoordinasi dengan Kantor Wilayah Ditjenpas Jawa Barat dan Ditjenpas untuk mendapatkan arahan penanganan. Pemeriksaan awal dilakukan tim gabungan untuk menentukan langkah lanjutan sesuai ketentuan.
3. Petugas terbukti bakal dikenai sanksi

Ilustrasi lapas. IDN Times/Dini suciatiningrum Ario menyatakan pihaknya tidak akan berhenti pada pemeriksaan internal. Jika keterlibatan petugas terbukti, sanksi akan diberikan sesuai aturan. Rutan Depok juga melaporkan dugaan pelanggaran tersebut kepada kepolisian untuk ditindaklanjuti.
"Siapapun yang terbukti terlibat melanggar akan dikenakan sanksi sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang berlaku," ujarnya.
Video yang diduga memperlihatkan sejumlah pria berjoget sambil menggunakan narkoba di sebuah ruangan Rutan Depok beredar di media sosial. Kepala Rutan Depok kemudian membenarkan lokasi dalam video merupakan Rutan Depok.


![[INFOGRAFIS] AI Jadi Tempat Curhat: Tren Baru Gen Z & Milenial](https://image.idntimes.com/post/20260429/upload_9c2883de31fbc7ad993691764c90e6e3_dfc3c6ee-e42f-48f6-9f1a-cde1ce74477c.jpg)


















