Jakarta, IDN Times - Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) menjelaskan modus tersangka AWI sunat takaran Minyakita di rumah produksi Jalan Tole Iskandar, Cilodong, Depok.
Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Helfi Assegaf mengatakan, penyidik menemukan botol atau pouch kemasan Minyakita itu diisi menggunakan mesin dengan takaran kurang dari satu liter.
"Didapatkan hasil bahwa minyak tersebut berisi sekitar 850 ml sampai dengan 920 ml, di mana hal tersebut tidak sesuai dengan yang tertera dalam label kemasan MinyaKita," ujarnya di Bareskrim, Selasa (11/3/2025).