Produsen MinyaKita Nakal di Depok Pindahkan Pabrik ke Karawang

- PT Artha Eka Global Asia (Aega) melanggar aturan takaran minyak goreng MinyaKita, menutup pabriknya di Depok dan pindah ke Karawang.
- Kemendag dan Polri sedang mendalami kasus MinyaKita yang tidak sesuai takaran, menunggu hasil laporan dari PKTN dan Satgas Polri.
Jakarta, IDN Times - Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso mengungkapkan, PT Artha Eka Global Asia (Aega) yang melanggar aturan ketentuan takaran minyak goreng rakyat atau MinyaKita telah menutup pabriknya yang berada di Depok, Jawa Barat dan pindah ke Karawang.
Kementerian Perdagangan (Kemendag) melalui Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tata Niaga (PKTN) dan satuan tugas (satgas) Polri telah mendalami kasus MinyaKita yang tidak sesuai takaran sejak Jumat (7/3/2025), sebelum Menteri Pertanian (Mentan) melakukan inspeksi mendadak (sidak).
"Ya, pada 7 Maret 2025, kita ke Jalan Tole Iskandar di Depok, tetapi perusahaan itu sudah tutup. Nah, kemudian kita selidiki, sekarang ketemu perusahaannya pindah di Karawang," ujar Budi dikutip dari ANTARA, Senin (10/3/2025).
1. Mendag masih tunggu hasil laporan dari PTKN dan satgas Polri

Menurutnya, Ditjen PKTN dan Satuan Tugas (Satgas) Polri sedang berada di pabrik Aega yang telah pindah ke Karawang, Jawa Barat dan melakukan penyelidikan. Mendag mengungkapkan, pihaknya masih menunggu hasil laporan dari PKTN dan Satgas Polri.
"Yang di Jalan Tole Iskandar itu kan sudah tutup. Ya, ini yang di Karawang masih di sana. Yang tadi dari Satgas Polri sama dari Kemendag masih di sana, kami juga menunggu update-nya," katanya.
2. Produk-produk minyakita yang tidak sesuai ditarik dari pasaran

Budi memastikan produk-produk MinyaKita yang tidak sesuai dengan takaran akan ditarik dari pasaran agar tidak merugikan konsumen. Kemendag juga akan semakin masif dalam melakukan pengawasan terhadap produsen-produsen maupun pabrik-pabrik MinyaKita.
"Ke depan kita akan semakin banyak melakukan pengawasan. Sebenarnya kita itu juga rutin melakukan pengawasan, makanya kenapa kita saat itu langsung ke lokasi di Jalan Tole Iskandar karena kami memang dari awal sudah dapat informasi dan sudah melakukan pengawasan ke lapangan," tutur Mendag.
3. Volume produk MinyaKita tak sesuai takaran, rugikan rakyat

Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman sebelumnya membeberkan temuan produk MinyaKita kemasan 1 liter dijual dengan volume hanya 750-800 mililiter (ml).
MinyaKita yang dijual tak sesuai takaran resmi itu diproduksi oleh tiga perusahaan, yakni PT Artha Eka Global Asia, Koperasi Produsen UMKM Koperasi Terpadu Nusantara (KTN), dan PT Tunasagro Indolestari.
“Volumenya tidak sesuai, seharusnya 1 liter tetapi hanya 750 hingga 800 mililiter. Ini adalah bentuk kecurangan yang merugikan rakyat, terutama di bulan Ramadan, saat kebutuhan bahan pokok meningkat,” ujar Amran, Minggu (9/3).