Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko menggelar rapat terkait RUU PKS di KSP. (dok. KSP)

Jakarta, IDN Times - Pemerintah mendukung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk mempercepat pengesahan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual (UU PKS). Hal itu disampaikan Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko saat membuka kickoff meeting Tim Pelaksana Gugus Tugas Percepatan Pembentukan UU PKS di Gedung Kantor Staf Presiden (KSP), Jakarta, Senin (21/6/2021).

“Eskalasi kekerasan seksual terus meningkat dan bentuk-bentuk kekerasan semakin kompleks. Undang-undang ini sangat mendesak untuk segera diundangkan,” kata Moeldoko seperti dikutip dari rilis Kantor Staf Presiden.

1. Moeldoko ingin berbagai bentuk kekerasan seksual diatur dalam regulasi yang berlaku

Kepala Staf Presiden, Moeldoko (ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay)

Moeldoko menyampaikan, berdasarkan pengalaman korban, khususnya perempuan, berbagai bentuk kekerasan seksual belum diatur dalam regulasi yang berlaku. Terlebih lagi, ada desakan untuk mengakomodir hak-hak korban yang selama ini masih belum optimal dicakup dalam perundangan yang telah ada.

"UU PKS bisa menjadi harapan dalam memberikan penanganan yang komprehensif dari pencegahan, penanganan kasus, perlindungan serta pemulihan korban," ujar Moeldoko.

2. Wamenkumham tak ingin RUU PKS tumpang tindih dengan aturan perundangan yang lain

Editorial Team

Tonton lebih seru di