Ilustrasi anggota Kopassus. ANTARA FOTO/R Rekotomo
Dilansir dari berbagai sumber, Tim Mawar adalah sebuah tim kecil dari kesatuan Komando Pasukan Khusus (Kopassus) Grup IV, Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat (TNI AD). Tim ini adalah dalang dalam operasi penculikan para aktivis politik pro-demokrasi.
Kasus penculikan ini menyeret 11 anggota Tim Mawar ke pengadilan Mahmilti II pada bulan April 1999. Saat itu, Mahmilti II Jakarta yang diketuai Kolonel CHK Susanto, memutus perkara nomor PUT.25-16/K-AD/MMT-II/IV/1999 yang memberi vonis kepada Mayor Inf Bambang Kristiono (Komandan Tim Mawar) dengan 22 bulan penjara dan memecatnya sebagai anggota TNI.
Pengadilan juga memberi vonis pada Kapten Inf Fausani Syahrial Multhazar (Wakil Komandan Tim Mawar), Kapten Inf Nugroho Sulistiyo Budi, Kapten Inf Yulius Selvanus, dan Kapten Inf Untung Budi Harto, masing-masing 20 bulan penjara dan memecat mereka sebagai anggota TNI.
Sedangkan, 6 prajurit lainnya dihukum penjara tetapi tidak dikenai sanksi pemecatan sebagai anggota TNI. Mereka itu adalah Kapten Inf Dadang Hendra Yuda, Kapten Inf Djaka Budi Utama, Kapten Inf Fauka Noor Farid, di mana masing-masing dipenjara 1 tahun 4 bulan. Sementara Serka Sunaryo, Serka Sigit Sugianto, dan Sertu Sukadi hanya dikenai hukuman penjara 1 tahun.
Menurut pengakuan komandan Tim Mawar, Mayor Bambang Kristiono, di sidang Mahkamah Militer, seluruh kegiatan penculikan aktivis itu dilaporkan kepada komandan grupnya, yakni Kolonel Chairawan K. Nusyirwan, tetapi sang komandan tidak pernah diajukan ke pengadilan sehingga tidak bisa dikonfirmasi.
Sementara itu tanggung jawab komando diberlakukan kepada para perwira pemegang komando pada saat itu. Dewan Kehormatan Perwira telah memberikan rekomendasi kepada Pimpinan ABRI.
Dilansir dari Majalah Tempo edisi 1998, Tim Mawar yang dibentuk pada 1997 lalu ini menargetkan atau menangkap para aktivis radikal.
Pada persidangan yang digelar di Mahkamah Militer Tinggi II-08 Jakarta tahun 1998, Bambang mengaku menculik atas dasar hati nurani. Ia mengaku tergerak melakukannya demi mengamankan kepentingan nasional. Menurut Bambang, tindakan para aktivis akan mengganggu stabilitas nasional.