Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantan Korupsi (KPK) menyita motor Royal Enfield dari mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil. Namun, motor Royal Enfield yang disita KPK belum dibawa karena dipinjamkan lagi ke politikus Golkar itu.
"Posisi kendaraan yang dilakukan penyitaan masih dipinjam pakaikan kepada yang bersangkutan," ujar Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika, Rabu (16/4/2025).