Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Merek Motor yang Disita KPK dari Ridwan Kamil: Royal Enfield

Rumah Ridwan Kamil di Bandung, Jawa Barat (IDN Times/Azzus Zulkhairil)
Intinya sih...
  • KPK menyita motor Royal Enfield dari rumah mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.
  • Ada 12 lokasi yang digeledah KPK terkait dugaan korupsi Bank BJB, termasuk kantor Bank BJB di Bandung.
  • KPK telah menetapkan lima tersangka dalam kasus korupsi pengadaan iklan dengan potensi kerugian negara Rp222 miliar.

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sebuah motor dari rumah mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil. Merek motor yang disita adalah Royal Enfield.

"Satu unit motor Royal Enfield," ujar Juru Bicara KPK Tessa Mahardika, Senin (14/4/2025).

1. Ada 12 lokasi yang digeledah KPK

Gedung KPK (IDN Times/Aryodamar)

Penyitaan motor dari rumah Ridwan Kamil sebelumnya diungkapkan oleh Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu. Namun, saat itu ia tak mengungkapkan merek motor yang disita.

"Saya gak hapal. Pokoknya motor lah," ujar Asep pada Jumat, 11 April 2025.

Sebagaimana diketahui, rumah Ridwan Kamil digeledah terkait dugaan korupsi Bank BJB. Selain rumah Ridwan Kamil, KPK juga menggeledah 11 lokasi lainnya.

Salah satunya adalah kantor Bank BJB di Bandung, Jawa Barat. Dari penggeledahan di 12 lokasi itu, KPK menyita dokumen,  deposito Rp70 miliar, sejumlah kendaraan, dan aset berupa tanah dan bangunan.

2. KPK tetapkan lima tersangka

Ilustrasi tersangka KPK (IDN Times/Aryodamar)

KPK dalam kasus ini telah menetapkan lima tersangka. Mereka adalah Yuddy Renaldi selaku Direktur Utama Bank BJB, Widi Hartoto selaku PImpinan Divisi Corporate Secretary, Ikin Asikin Dulmanan selaku Pengendali Agensi Antedja Muliatama dan Cakrawala Kreasi Mandiri.

Lalu Sugendrik selaku pengendali PT Wahana Semesta Bandung Ekspres dan PT BSC Advertising, serta Sophan Jaya Kusuma selaku Pengendali Agensi Cipta Karya Mandiri Bersama dan PT Cipta Karya Sukses Bersama.

Kelima tersangka belum ditahan KPK. Namun, mereka telah dicegah ke luar negeri.

3. Kasus ini diduga merugikan negara Rp222 miliar

Ilustrasi korupsi (IDN Times/Aditya Pratama)

Kasus korupsi pengadaan iklan ini memiliki potensi kerugian negara Rp222 miliar. Modusnya, diduga dari anggaran Rp409 miliar yang direalisasikan hanya Rp100 miliar.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Sunariyah
EditorSunariyah
Follow Us