Jakarta, IDN Times - Ketua MPR RI Bambang Soesatyo mengatakan, Badan Pengkajian MPR saat ini sedang fokus menyelesaikan substansi Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN). Ia menjelaskan, pembahasan itu tidak dibebani dengan perdebatan apakah Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 akan diamandemen atau tidak.
"Majelis perlu menegaskan bahwa tidak ada sama sekali pembahasan tentang periodesasi presiden, karena periodesasi presiden dua kali seperti yang ada saat ini sudah ideal," ujar Bambang Soesatyo yang akrab disapa Bamsoet melalui keterangan tertulis yang diterima IDN Times, Selasa (23/3/21).