Muhammadiyah Usul Sistem Pemilu Proporsional Terbuka Terbatas

Jakarta, IDN Times - Sekretaris Umum (Sekum) PP Muhammadiyah, Abdul Mu’ti buka suara terkait sistem proporsional pemilihan legislatif (pileg) yang belakangan jadi perbincangan publik.
Mu'ti menuturkan, sesuai dengan muktamar, Muhammadiyah mengusulkan dua sistem pemilihan legislatif. Pertama, menggunakan sistem proporsional tertutup. Atau, kedua, sistem proporsional terbuka terbatas.
"Usulan sesuai muktamar ada dua, yang pertama kita mengusulkan agar sistem proporsional terbuka sekarang ini diganti dengan sistem tertutup. Jadi hanya memilih gambar parpol. Nomor urut calegnya sudah ditetapkan oleh parpol," kata dia dalam konferensi pers usai menggelar audiensi dengan KPU RI, di Kantor PP Muhammadiyah, Jakarta Pusat, Selasa (3/1/2022).
"Usulan kedua, adalah terbuka terbatas. Di mana sebagaimana sistemnya yang pernah kita pakai. Kita bisa memilih parpol atau memilih calon legislatif yang memang semua mengikuti ketentuan kalau memenuhi BPP (Bilangan Pembagi Pemilih) dia akan terpilih, tapi kalau tidak yang terpilih sesuai dengan nomor urut," sambung dia.
1. Sistem proporsional terbuka terbatas akomodir semua suara pemilih
Mu'ti menuturkan, pada sistem proporsional terbuka terbatas, memungkinkan semua suara dari para pemilih kepada caleg diakomodir. Sehingga semua caleg memiliki kesempatan yang sama.
"Sehingga dengan sistem proporsional terbuka terbatas itu suara pemilih masih terakomodir dan masih ada peluang bagi calon legislatif untuk dapat memiliki kesempatan terpilih tidak di nomor urut yang teratas," ucap dia.