Jakarta, IDN Times - Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Pimpinan Wilayah Dewan Masjid Indonesia (DMI) DKI Jakarta mengeluarkan seruan bersama tentang pelaksanaan Salat Idulfitri 1441 Hijriah. Dalam seruan bersama itu, seluruh masyarakat dan pengurus masjid atau musala di Jakarta, diminta melakukan ibadah Idulfitri di rumah.
"Dalam upaya pencegahan, mengurangi, dan melindungi masyarakat dari risiko COVID-19, maka dengan ini diserukan kepada seluruh umat Islam dan pengurus masjid atau musala se-DKI Jakarta, untuk tetap beribadah Idulfitri dengan menghindari berkumpulnya massa dalam jumlah besar," tulis MUI dan Dewan Masjid Jakarta melalui keterangan tertulis yang dikeluarkan, Jumat (15/5).