Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria, di Gedung Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (3/11/2021). (IDN Times/Uji Sukma Medianti)

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan mulai mengusut proyek balap mobil listrik Formula E yang diinisiasi Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Menanggapi hal tersebut, Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria, mengatakan akan menghormati semua proses hukum yang dijalankan KPK. 

“Tentu kita menghormati semua proses hukum aparat penegak hukum ini,” kata Riza di Gedung Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (4/11/2021).

1. Proses hukum diharapkan tak ganggu Formula E

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memegang mobil balap Formula E. (instagram.com/aniesbaswedan)

Kendati begitu, Riza berharap proses hukum tidak mengganggu berjalannya event Formula E yang akan digelar pada 4 Juni 2022 mendatang.

“Harapan kita semua tidak ada masalah dan tidak mengganggu proses event Formula E di tahun 2022,” kata Riza.

Riza belum dapat memastikan siapa saja pihak yang dipanggil oleh KPK terkait Formula E. Dia mengaku mengetahui kabar ini dari Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga.

2. Melalui proses yang panjang

Editorial Team

Tonton lebih seru di