Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Proses pembangunan mesin krematorium di TPU Tegal Alur Jakarta Barat, Rabu (21/7/2021). (ANTARA/Dokumentasi Pribadi)

Jakarta, IDN Times - Tempat Pemakaman Umum (TPU) Tegal Alur, Jakarta Barat, mulai hari ini melayani proses kremasi jenazah pasien COVID-19. Krematorium tersebut mulai beroperasi usai alat untuk mengkremasi jenazah selesai dipasang.

Dari informasi yang diterima IDN Times, layanan kremasi ini tidak dipungut biaya alias gratis. Lokasi kremasi ini berada di komplek TPU Tegal Alur, Jalan Benda Raya, Kalideres, Jakarta Barat, tepatnya di unit kristen.

"Khusus untuk warga DKI Jakarta mulai operasional 23 Juli 2021," seperti dikutip IDN Times dari informasi Perkumpulan Sosial Himpunan Bersatu Teguh Sumbar Riau, Jumat (23/7/2021).

1. Syarat administrasi yang perlu disiapkan

Proses kremasi di krematorium Sagraha Mandra Kantha Santhi, Bangli Sabtu (10/10/2020). (ANTARA/Ayu Khania Pranisitha)

Ada sejumlah hal yang dipersiapkan oleh masyarakat yang hendak menggunakan fasilitas kremasi jenazah COVID-19 di TPU Tegal Alur.

Syarat administrasi yang perlu dipersiapkan adalah:

  1. Surat Keterangan Kematian dari Rumah sakit atau kelurahan
  2. Fotocopy KTP yang meninggal
  3. Fotocopy KTP penanggung jawab
  4. Fotocopy Kartu keluara

2. Alat kremasi TPU Tegal Alur sudah dipasang

Editorial Team

Tonton lebih seru di