Jakarta, IDN Times - Polisi membekuk muncikari bernama FEA alias Mami Icha (24) yang mempekerjakan sebanyak 21 ABG untuk dijadikan sebagai pekerja seks komersil (PSK).
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak menyampaikan, Mami Icha merekrut para korban anak itu dari jaringannya yang lain.
“Tersangka merekrut para anak korban, dari hasil penyelidikan dan penyidikan yang kita lakukan memiliki jaringan untuk merekrut anak korban melalui jaringannya,” kata dia, Selasa (25/9/2023).