Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di Polda Metro Jaya. (Dok.Humas Pemprov DKI Jakarta)

Jakarta, IDN Times - Gubernur Provinsi DKI Jakarta Anies Baswedan menginstruksikan kepada seluruh jajaran dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait untuk mengawasi para kontraktor yang mengerjakan sumur resapan di setiap titik.

Hal itu untuk memastikan para kontraktor terkait pengerjaan pembangunan sumur resapan agar sesuai standar, sehingga dapat berfungsi dengan optimal dan tidak membahayakan orang lain, terutama pengguna jalan.

"Kami instruksikan kepada OPD terkait, seperti Dinas Sumber Daya Air (SDA) untuk secepatnya mengevaluasi pekerjaan para kontraktor dalam membangun drainase vertikal. Kontraktor yang mengerjakan drainase vertikal perlu diinfokan secara transparan agar publik mengetahuinya dan ikut mengawasi pembangunan drainase vertikal yang sedang berjalan, maupun yang sudah beroperasi," terang Anies dalam siaran pers, Minggu (5/12/2021).

Anies juga mengatakan, sumur resapan dibuat agar berfungsi optimal untuk mengatasi banjir atau genangan. Namun, tidak boleh membahayakan kepentingan umum seperti pengguna jalan.

1. Anies minta seluruh OPD identifikasi masalah

Ilustrai sumur resapan (IDN Times/Gregorius Aryodamar P)

Mantan Rektor Paramadina itu meminta kepada seluruh OPD terkait agar mengidentifikasi jenis-jenis masalah, kemudian mengambil solusi atas masalah tersebut.

Selain itu, dia meminta agar jajarannya menegur para kontraktor untuk menyelesaikan permasalahan yang muncul sesuai dengan prosedur, sekaligus standar durasi waktu penuntasan permasalahan tersebut.

"Tentu kami akan bertindak tegas jika terjadi permasalahan melalui mekanisme penalti terhadap kontraktor terkait jika terdapat penyimpangan. Lakukan segera dan panggil semua yang terlibat dalam pembangunan drainase vertikal, termasuk para pelaksana/kontraktor dan beri mereka pesan tegas agar proses pengerjaan drainase vertikal sesuai dengan standar, sehingga berfungsi optimal dan tidak mengganggu kepentingan umum, terutama jangan sampai membahayakan orang lain," terang Anies.

2. Kepala Dinas SDA evaluasi sumur resapan

Editorial Team

Tonton lebih seru di