Jakarta, IDN Times - Gubernur Provinsi DKI Jakarta Anies Baswedan menginstruksikan kepada seluruh jajaran dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait untuk mengawasi para kontraktor yang mengerjakan sumur resapan di setiap titik.
Hal itu untuk memastikan para kontraktor terkait pengerjaan pembangunan sumur resapan agar sesuai standar, sehingga dapat berfungsi dengan optimal dan tidak membahayakan orang lain, terutama pengguna jalan.
"Kami instruksikan kepada OPD terkait, seperti Dinas Sumber Daya Air (SDA) untuk secepatnya mengevaluasi pekerjaan para kontraktor dalam membangun drainase vertikal. Kontraktor yang mengerjakan drainase vertikal perlu diinfokan secara transparan agar publik mengetahuinya dan ikut mengawasi pembangunan drainase vertikal yang sedang berjalan, maupun yang sudah beroperasi," terang Anies dalam siaran pers, Minggu (5/12/2021).
Anies juga mengatakan, sumur resapan dibuat agar berfungsi optimal untuk mengatasi banjir atau genangan. Namun, tidak boleh membahayakan kepentingan umum seperti pengguna jalan.