Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo di Gedung TNCC Mabes Polri, Senin (19/9/2022).

Jakarta, IDN Times - Sidang banding mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo atas putusan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) digelar hari ini, Senin, (19/9/2022) sekira pukul 11.00 WIB.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo memastikan, nasib Ferdy Sambo di Polri akan diumumkan siang ini.

“Pelaksanaan banding digelar pada hari ini dan InsyaAllah nanti hasilnya mungkin setelah salat zuhur akan saya sampaikan kepada temen-teman dan tuntas hari ini,” kata Dedi di Gedung TNCC Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (19/9/2022).

Dedi menjelaskan, setelah sidang banding selesai hari ini, KKEP akan menyelesaikan administrasi dalam waktu lima hari kerja.

Editorial Team

Tonton lebih seru di