Ngelamun Gegara Masuk Daftar PHK, Pemotor di Bekasi Tabrak Truk

Bekasi, IDN Times - Pria berinisial MRW (23) menabrak truk yang sedang berhenti di Jalan Raya Fatahillah, Kampung Ketapang, Desa Kalijaya, Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi pada Selasa (5/3/2024) malam.
Kanit Laka Lantas Polres Metro Bekasi, Iptu Carmin menjelaskan, saat itu korban berkendara seorang diri dari arah barat menuju timur dengan sepeda motor Yamaha Nmax dengan nomor polisi B 5505 TOG.
"Setibanya di TKP, diduga pengemudi sepeda motor kurang konsentrasi menabrak bagian belakang sebelah kanan kendaraan tidak dikenal yang sedang berhenti," katanya saat dikonfirmasi, Rabu (6/3/2024).
1. Korban mengalami luka-luka
Akibat peristiwa tersebut, sepeda motor korban rusak dan MRW pun harus mendapatkan perawatan di rumah sakit Bhakti Husada akibat luka-luka yang dideritanya.
"Korban mengalami luka dan dibawa ke RS Bhakti Husada Kalijaya serta kendaraan sepeda motor mengalami rusak," jelasnya.
Namun, lanjut Carmin, pihaknya tidak menemukan truk yang terparkir saat melakukan olah TKP.
"Kemudian setelah kejadian (kecelakaan). Kendaraan yang diduga truk wing box tidak berada di TKP," jelasnya.
2. Bengong akibat masuk daftar PHK
Carmin mengatakan, kondisi korban saat ini sudah membaik. Dari hasil pemeriksaan, korban sedang memikirkan nasibnya karena telah masuk daftar nama PHK (pengakhiran hubungan kerja) di perusahaan tempat dia bekerja.
"Kondisi korban selamat. Dia ngelamun karna masuk daftar PHK," jelasnya.
3. Masih melakukan penyelidikan
Dia juga menambahkan, pihaknya telah mengamankan barang bukti berupa CCTV dan sepeda motor korban untuk penyelidikan lebih lanjut.
"Kasus tersebut masih dalam penyelidikan dan pemeriksaan penyidik Unit Gakkum Satantas Polres Metro Bekasi," tambahnya.