Jakarta, IDN Times - Kepala Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana menyampaikan, pihaknya telah menerima laporan transaksi judi online mencapai Rp 155,459 triliun.
"PPATK memang sudah lama sekali melakukan analisis terkait judi online, dan temuannya sangat besar. Jadi memang besar sekali, dengan jumlah sebanyak 121 juta transaksi hampir 122 juta transaksi," ujar Ivan dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR, Selasa (13/9/2022).