Jakarta, IDN Times - Artis Nikita Mirzani dijemput paksa oleh aparat Kepolisian Polres Metro Jakarta Selatan pada Kamis (30/1) malam. Dia ditangkap terkait kasus penganiayaan terhadap mantan suaminya, Dipo Latief.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus membeberkan, bagaimana awal mula kasus penganiayaan itu terjadi. Kasus itu terjadi pada Kamis, 5 Juli 2018, tepatnya di pelataran parkir Jalan Benda Pasar Minggu, Jakarta Selatan.
"Awalnya terlapor (Nikita) mengikuti mobil korban (Dipo). Ketika korban menurunkan dua orang temannya, terlapor mendekati mobil korban dan marah-marah. Langsung melempar asbak ya, ada di dalam mobil yang mengakibatkan luka memar dan lecet di dahi atau kening korban," kata Yusri dalam keterangan tertulis yang diterima IDN Times, di Jakarta, Jumat (31/1).