Jakarta, IDN Times - Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) menanggapi munculnya usulan penghapusan sistem pengundian nomor urut partai politik (parpol), bagi peserta Pemilu 2019 partai parlemen untuk pemilu mendatang.
Dengan demikian, nomor urut parpol yang menjadi peserta Pemilu 2019 tidak mengalami perombakan. Sementara bagi parpol baru untuk peserta Pemilu 2024 tetap akan diundi. PKN jadi salah satu partai yang nomor urutnya diundi, jika nanti lolos sebagai peserta pemilu.