Jakarta, IDN Times - Eks Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan menuding Dewan Pengawas (Dewas) KPK menganggap perbuatan asusila bukan hal yang serius. Sebab, pelakunya hanya mendapat sanksi ringan.
"Saya melihat kecenderungan Dewan Pengawas menganggap asusila ini sebagai hal yang tidak serius sehingga sanksinya sanksi ringan hanya minta maaf," ujar Novel, Senin (26/6/2023).