Kapolri Jendral Pol Listyo Sigit akhirnya melantik mantan penyidik KPK, Novel Baswedan bersama 43 orang lainnya menjadi ASN Polri pada Kamis (9/12/2021) di Mabes Polri, Jakarta Selatan. (IDN Times/Irfan Fathurohman)
Sigit menyebutkan, Kortas nantinya akan dilengkapi dengan divisi-divisi, seperti divisi pencegahan, kerja sama antarlembaga sampai penindakan, sehingga di dalamnya berdiri divisi lengkap mulai dari pencegahan, kerja sama, sampai penindakan.
Menurut Sigit, upaya Polri memperkuat bidang pemberantasan korupsi membutuhkan peran 44 eks pegawai KPK yang baru saja dilantik menjadi ASN Polri.
"Tentunya peran rekan-rekan mulai dari mengubah mindset, memberikan pendampingan, melakukan upaya pencegahan, penangkalan termasuk bila diperlukan membantu lakukan kerja sama hubungan internasional dalam rangka melaksanakan ‘tracing recovery’ aset untuk jadi bagian yang kita perkuat," ujar Sigit.