Jakarta, IDN Times - Kementerian ATR/BPN telah mencabut hak guna usaha (HGU) seluas 85.244,925 hektare milik Sugar Group Companies (SGC) di Lampung.
Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid, mengatakan, lahan puluhan ribu hektare itu memiliki nilai Rp14,5 triliun.
"Total nilainya menurut LHP BPK sekitar 14,5 triliun," ujar Nusron di Kejagung, Rabu (21/1/2026).
