Jakarta, IDN Times - Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, berkonsultasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selama dua jam untuk membedah hal-hal yang berpotensi menimbulkan tindakan korupsi di kementeriannya. Dia ingin menata sistem dan memperbaiki integritas SDM Kementerian ATR/BPN.
"Kesimpulannya, dari pembicaraan hampir dua jam, kami di sini diskusi membedah, mencari penyakit anatomi, penyakit di tubuh ATR/BPN yang penyakit itu berpotensi menimbulkan tindakan korupsi," kata Nusron di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Rabu (22/10/2025).
