Jakarta, IDN Times - Eks Wakapolri Komjen (Purn) Oegroseno bakal menghadiri undangan klarifikasi Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri terkait kasus korupsi pengadaan lahan Sepolwan pada Kamis (30/7/2026).
Kortas Tipikor sebelumnya menjadwalkan klarifikasi Oegroseno pada pada 16 Juli 2026. Namun, eks Wakapolri itu berhalangan hadir.
Kortas Tipikor kembali melayangkan surat undangan klarifikasi pada 23 Juli 2026, tetapi ia kembali berhalangan hadir.
“(Hari ini) jadi (hadiri undangan klarifikasi),” kata Oegroseno saat dihubungi.
