Jakarta, IDN Times - Hasil survei kepatuhan standar pelayanan publik yang dilakukan Ombudsman RI terhadap kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah di seluruh Indonesia pada 2021, menunjukkan adanya ketimpangan antara pusat dan daerah.
"Kami menemukan terdapat ketimpangan tingkat kepatuhan antara pusat dan daerah," ujar Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih dikutip dari ANTARA, Rabu (29/12/2021).
Temuan itu, kata Najih, didasarkan pada hasil survei Ombudsman RI terhadap tingkat kepatuhan pemerintah daerah, yaitu pemerintah kabupaten yang mengalami penurunan dalam peraihan tingkat kepatuhan tinggi atau zona hijau.