Jakarta, IDN Times - Kepolisian RI memberlakukan sistem satu jalur atau oneway saat puncak arus mudik Lebaran di Tol Cikampek-Kalikangkung.
Sistem oneway berlaku mulai 18 April 2023 di KM 72 hingga KM 414. Sistem tersebut diberlakukan untuk mencegah kemacetan di Tol Cikampek-Kalikangkung pada saat puncak mudik Lebaran yang diprediksi pada 19-21 April 2023.
"Kami pihak kepolisian akan memberlakukan sistem oneway pada tanggal 18 April mulai dari KM 72 hingga KM 414. Karena puncak arus mudik akan terjadi pada H-2 dan H-1," kata Kadiv Humas Polri, Irjen Sandi Nugroho, dikutip dari keterangan resmi, Senin (3/4/2023).