Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Orang Tua yang Buang Jasad Anaknya di Ruko Bekasi Ditangkap

Ilustrasi borgol. (IDN Times/Mardya Shakti)
Intinya sih...
- Polisi tangkap orang tua yang buang jasad anak 5 tahun di Bekasi.
- Keduanya ditangkap Resmob Polda Metro Jaya di wilayah Pantura pada Rabu malam.
- Jasad anak ditemukan di ruko kosong setelah warga curiga tidak melihat anaknya saat orang tuanya bekerja di lampu merah.
Bekasi, IDN Times - Polisi menangkap orang tua yang membuang jasad anaknya berusia 5 tahun di sebuah Ruko, Jalan Inspeksi Kalimalang, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi.
"Betul (orang tua korban ditangkap)," kata Kanit Reskrim Polsek Tambun Selatan, AKP Kukuh Setio Utomo, Kamis (9/1/2025).
Editorial Team
EditorImam Faishal
Follow Us