Bekasi, IDN Times - Polisi menangkap orang tua yang membuang jasad anaknya berusia 5 tahun di sebuah Ruko, Jalan Inspeksi Kalimalang, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi.
"Betul (orang tua korban ditangkap)," kata Kanit Reskrim Polsek Tambun Selatan, AKP Kukuh Setio Utomo, Kamis (9/1/2025).