Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Ilustrasi borgol. (IDN Times/Mardya Shakti)

Intinya sih...

  • Polisi tangkap orang tua yang buang jasad anak 5 tahun di Bekasi.
  • Keduanya ditangkap Resmob Polda Metro Jaya di wilayah Pantura pada Rabu malam.
  • Jasad anak ditemukan di ruko kosong setelah warga curiga tidak melihat anaknya saat orang tuanya bekerja di lampu merah.

Bekasi, IDN Times - Polisi menangkap orang tua yang membuang jasad anaknya berusia 5 tahun di sebuah Ruko, Jalan Inspeksi Kalimalang, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi. 

"Betul (orang tua korban ditangkap)," kata Kanit Reskrim Polsek Tambun Selatan, AKP Kukuh Setio Utomo, Kamis (9/1/2025).

Editorial Team

Tonton lebih seru di