Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
OTT Bupati Langkat: KPK Sita Uang Ratusan Juta, Segel Lokasi
ilustrasi tahanan KPK (IDN Times/Aryodamar)
  • KPK menangkap Bupati Langkat Syah Afandin dan enam orang lainnya dalam OTT, menyita uang tunai ratusan juta rupiah yang diduga berasal dari fee proyek pemerintah daerah.
  • Uang yang diamankan dikaitkan dengan proyek di Dinas Pendidikan serta Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Langkat, menurut keterangan resmi Juru Bicara KPK Budi Prasetyo.
  • KPK juga memasang garis penyegelan di beberapa lokasi terkait untuk menjaga barang bukti sebelum tahap penggeledahan dan pemeriksaan lanjutan di Gedung Merah Putih Jakarta.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang tunai senilai ratusan juta rupiah dalam operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Langkat Syah Afandin. Uang tersebut diduga merupakan bagian dari fee proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Langkat.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, uang yang diamankan diduga terkait proyek di Dinas Pendidikan dan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim).

"Adapun dalam peristiwa tertangkap tangan ini, tim juga mengamankan barang bukti di antaranya uang tunai senilai ratusan juta rupiah, yang diduga merupakan bagian dari fee proyek yang diberikan oleh pihak swasta kepada bupati," kata Budi, Jumat (3/7/2026).

1. Berkaitan dengan fee proyek Dinas Pendidikan dan Perkim

ilustrasi baju tahanan KPK. (IDN Times/Aditya Pratama)

Saat ditanya apakah ada dugaan perkara lain di balik uang tersebut, Budi menegaskan sementara ini penyidik mengaitkannya dengan fee proyek.

"Diduga uang yang diamankan dalam peristiwa tertangkap tangan ini berkaitan dengan fee proyek yang ada di Dinas Pendidikan ataupun di Dinas Perkim," ujarnya.

2. KPK lakukan penyegelan

ilustrasi borgol (IDN Times/Mardya Shakti)

Selain menyita barang bukti, KPK memasang garis penyegelan di sejumlah lokasi yang berkaitan dengan perkara tersebut. Penyegelan dilakukan untuk menjaga lokasi sebelum kemungkinan dilakukan penggeledahan pada tahap penyidikan.

"Dalam peristiwa tertangkap tangan ini, untuk kebutuhan proses hukum tentu kemudian tim juga memasangi, ya, KPK line, gitu ya, menyegel beberapa titik lokasi sehingga nanti untuk proses pemeriksaan berikutnya, ya, ketika ini nanti diputuskan untuk naik ke penyidikan, ada kegiatan penggeledahan sebagai salah satu rangkaian upaya paksa," kata Budi.

3. Tujuh orang diamankan termasuk Bupati Langkat

ilustrasi tangan tersangka diborgol (IDN Times/Eko Agus Herianto)

Dalam OTT itu, KPK mengamankan tujuh orang yang terdiri atas satu penyelenggara negara, satu ASN Kabupaten Langkat, dan lima pihak swasta. Salah satu yang diamankan adalah Bupati Langkat Syah Afandin.

Bupati Langkat ditangkap di rumah pribadinya di Medan, bukan saat menghadiri kegiatan Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI).

"Yang pasti, Bupati diamankan di rumah pribadinya yang berlokasi di wilayah Medan," ujar Budi.

Setelah diperiksa di Polrestabes Medan, Bupati Langkat diterbangkan ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lanjutan di Gedung Merah Putih KPK.

OTT ini menjadi operasi tangkap tangan ke-15 KPK sepanjang 2026. Angka tersebut melampaui total OTT sepanjang 2025 yang berjumlah 11 kasus, setelah sebelumnya KPK melakukan OTT di Kuantan Singingi, Riau.

Curated For You

Editorial Team

Related Article