Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang tunai senilai ratusan juta rupiah dalam operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Langkat Syah Afandin. Uang tersebut diduga merupakan bagian dari fee proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Langkat.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, uang yang diamankan diduga terkait proyek di Dinas Pendidikan dan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim).
"Adapun dalam peristiwa tertangkap tangan ini, tim juga mengamankan barang bukti di antaranya uang tunai senilai ratusan juta rupiah, yang diduga merupakan bagian dari fee proyek yang diberikan oleh pihak swasta kepada bupati," kata Budi, Jumat (3/7/2026).
