Jakarta, IDN Times - Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW), Neta S Pene menilai, Menko Polhukam Mahfud MD tidak perlu repot-repot untuk membentuk Tim Pemburu Koruptor (TPK). Menurutnya, Mahfud cukup mengawasi secara agresif lembaga penegak hukum dan instansi di bawah koordinasinya agar serius memberantas korupsi.
"IPW menilai, pembentukan Tim Pemburu Koruptor dari rezim ke rezim tidak ada gunanya. Koruptor tetap nyaman dan happy kabur ke luar negeri. Saat ini misalnya, ada 39 koruptor buronan di luar negeri karena Tim Pemburu Koruptor yang dibentuk rezim masa lalu kerjanya slow-slow saja," kata Neta dalam keterangan tertulisnya kepada IDN Times, Selasa (21/7/2020).