Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Deretan Buron KPK yang Paling 'Licin', Keberadaannya Masih Misteri

Ilustrasi gedung KPK. (ANTARA FOTO/Nova Wahyudi)
Ilustrasi gedung KPK. (ANTARA FOTO/Nova Wahyudi)

Jakarta, IDN Times - Menangani kasus korupsi ternyata tak semudah membalikkan telapak tangan. Butuh proses bahkan dengan waktu yang lama.

Hal itu juga dihadapi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Mulai dari proses penyelidikan hingga tahap persidangan, membutuhkan waktu hingga berbulan-bulan.

Belum lagi, ada tersangka yang hingga kini masih berstatus buronan. Siapa sajakah mereka? Berikut ulasan selengkapnya yang telah dirangkum IDN Times.

1. Sjamsul Nursalim dan Itjih

(Ilustrasi Sjamsul Nursalim) IDN Times/Rahmat Arief
(Ilustrasi Sjamsul Nursalim) IDN Times/Rahmat Arief

Sjamsul Nursalim dan istrinya, Itjih Nursalim ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) sejak 10 Juni 2019. Keduanya masuk DPO KPK sejak September 2019.

Penyidik KPK sudah memanggil keduanya untuk menjalani pemeriksaan. Namun, mereka tak kunjung hadir. Pasangan suami istri itu diduga merugikan keuangan negara Rp4,8 triliun.

2. Izil Azhar

Ilustrasi suap (IDN Times/Cije Khalifatullah)
Ilustrasi suap (IDN Times/Cije Khalifatullah)

Mantan Panglima GAM Wilayah Sabang Izil Azhar ditetapkan sebagai DPO KPK pada 26 Desember 2018. Dia bersama mantan Gubernur Aceh Irwandi Yusuf terjerat kasus gratifikasi. Dalam kasus ini, Izil dan Irwandi Yusuf diduga menerima gratifikasi Rp32,4 miliar untuk pembangunan Dermaga Sabang.

3. Samin Tan

Tersangka kasus korupsi PLTU Riau-1 Samin Tan (ANTARA FOTO/Reno Esnir)
Tersangka kasus korupsi PLTU Riau-1 Samin Tan (ANTARA FOTO/Reno Esnir)

Pemilik PT Borneo Lumbung Energy dan Metal, Samin Tan ditetapkan sebagai tersangka pemberi suap kepada mantan Wakil Ketua Komisi VII DPR RI dari Fraksi Partai Golkar Eni Maulani Saragih. Dia menyuap Eni sebesar Rp5 miliar terkait pengurusan terminasi kontrak Perjanjian Karya Pengusaha Pertambangan Batu Bara (PKP2B) PT Asmin Koalindo Tuhup (PT AKT).

Samin Tan ditetapkan menjadi tersangka suap sejak 15 Februari 2019. Pada 6 Mei 2020, Samin Tan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) KPK. Namun hingga kini, belum diketahui di mana keberadaannya.

4. Hiendra Soenjoto

ilustrasi gedung KPK (ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso)
ilustrasi gedung KPK (ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso)

Hiendra Soenjoto ditetapkan sebagai tersangka pemberi suap dan gratifikasi perkara di Mahkamah Agung (MA) pada tahun 2011—2016. Dia telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK sejak Desember 2019. Akan tetapi, sejak Februari 2020, Hiendra tak pernah memenuhi panggilan penyidik KPK.

Hiendra diduga kabur empat hari sebelum ditetapkan sebagai tersangka. Dalam kasus ini, Hiendra diduga menyuap eks Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi sebesar Rp46 miliar melalui menantunya Rezky Herbiyono. Suap dilakukan guna memenangkan perkara perdata kepemilikan saham PT Multicon Indrajaya Terminal (MIT).

5. Harun Masiku

(Ilustrasi eks caleg PDI Perjuangan Harun Masiku) IDN Times/Arief Rahmat
(Ilustrasi eks caleg PDI Perjuangan Harun Masiku) IDN Times/Arief Rahmat

Eks Calon anggota legislatif (Caleg) PDI Perjuangan, Harun Masiku ditetapkan sebagai tersangka usai menyuap mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan.
Suap dilakukan untuk Pergantian Antarwaktu (PAW) dari anggota DPR RI Daerah Pemilihan (Dapil) Sumatera Selatan (Sumsel) 1 Riezky Aprilia, kepada Harun Masiku.

Selain itu, suap dilakukan untuk menggantikan anggota DPR PDIP terpilih yang meninggal dunia bernama Nazarudin Kiemas. Wahyu Setiawan dan Agustiani Tio Fredelina didakwa menerima suap Rp600 juta. Harun sendiri disebut kabur ke luar negeri. Hingga sekarang, belum diketahui keberadaan Harun.

6. KPK tidak berhenti mencari para buron KPK tersebut

Plt Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ali Fikri (Dok. Humas Polda Metro Jaya)
Plt Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ali Fikri (Dok. Humas Polda Metro Jaya)

Sebelumnya, Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri mengatakan, pihaknya masih terus berupaya mencari para buronan KPK tersebut. Penyidik, kata Ali, sudah mencari ke beberapa titik terkait dugaan keberadaan para buron itu.

"Tentu mengenai tempat-tempatnya tidak bisa kami sampaikan. Karena ini kan teknis di lapangan dan penyidik dengan bantuan kepolisian terus melakukan pencarian," ucapnya di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat, 17 Juli 2020.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Dwifantya Aquina
EditorDwifantya Aquina
Follow Us