Jakarta, IDN Times - Pakar Hukum Tata Negara Zainal Arifin Mochtar mengatakan kudeta Partai Demokrat yang dilakukan oleh kubu Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko adalah salah satu langkah untuk melancarkan rencana jabatan presiden tiga periode. Sebab, Zainal menilai belakangan ini MPR juga tengah kembali membicarakan soal wacana amandemen 1945.
"Saya lihat MPR belakangan kembali rajin bicara soal amandemen. Saya lihat pengambilalihan Demokrat bisa jadi untuk memuluskan itu. Karena dengan pengambilalihan penuh itu, dia (pemerintah) menguasai seluruh kekuatan partai," ucap Zainal dalam diskusi Political and Public Policy Studies (P3S) secara daring, Kamis (11/3/2021).