Jakarta, IDN Times - Analis komunikasi politik dari Universitas Padjajaran, Kunto Adi Wibowo, menilai tak pantas dan tak etis pencopotan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dilakukan hanya dengan pemberitahuan melalui telepon. Sebab, pencopotan yang mendadak tersebut menunjukkan ada masalah dan tak bisa diselesaikan, maka menteri tersebut harus diganti.
Padahal, kata Kunto, pemecatan bisa dilakukan lewat jalur protokoler dan sesuai birokrasi, meski pun menteri merupakan pembantu presiden.
"Seharusnya ada rapat kabinet yang rutin dan diumumkan di situ. Atau bila itu dilakukan di luar rapat kabinet yang rutin, mungkin bisa memanggil secara khusus dan berdiskusi. Setelah itu dijelaskan juga kepada publik kenapa menteri ini harus di-reshuffle. Kemudian, harapannya apa bagi menteri yang baru," ungkap Kunto kepada IDN Times melalui telepon, Selasa (15/9/2026).
Menurut Kunto, cara tersebut dinilai lebih mulus agar dapat terjadi transisi di kementerian. Selain sebagai bentuk penghormatan kepada menteri yang akan dicopot, publik pun berhak tahu peristiwa yang mendorong pergantian menteri tersebut.
Pesan pencopotan Purbaya itu disampaikan melalui Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, Senin, 14 September 2026. Saat dihubungi Prasetyo, Purbaya sedang mengikuti rapat dengan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat. Usai mengangkat telepon, Purbaya tak lagi kembali untuk mengikuti rapat.
