Jakarta, IDN Times - Pakar hukum dari Universitas Indonesia, Titi Anggraini mengungkapkan pandangannya soal independensi peradilan di masa pemerintahan Presiden dan Wakil Presiden terpilih, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.
"Peradilan harus independen karena peradilan bisa menjadi corrector atas berbagai legislasi yang tidak demokratis dan inkonstitusional yang bisa lahir akibat pembentukan aturan tanpa pengawasan yang memadai dari parlemen," kata Titi Anggraini, saat ditemui awak media, dikutip Jumat (18/10/2024).