Bivitri: DPR RI Periode 2024–2029 Minim Kapasitas Politik

- Mayoritas legislator baru DPR RI periode 2024-2029 harus belajar peningkatan kapasitas politik
- Pelatihan capacity building bagi 345 anggota baru akan sulit, karena waktu yang terbatas dan dampaknya pada ratusan juta warga negara Indonesia
- Keterwakilan perempuan di DPR juga penting secara substantif, bukan hanya simbolis
Jakarta, IDN Times - Pakar hukum tata negara Bivitri Susanti menilai tantangan DPR RI periode 2024–2029 adalah peningkatan kapasitas politik bagi legislator baru, yang komposisinya mencapai 345 dari 580 anggota DPR atau hampir 60 persen dari jumlah keseluruhan anggota DPR.
“Yang akan kita hadapi adalah DPR yang sangat minim kapasitas politik,” ujar Bivitri dalam diskusi bertajuk, “Parlemen Baru, Harapan Baru?”, dilansir ANTARA, Minggu (13/10/2024).
1. DPR RI periode 2024–2029 akan lebih sulit daripada yang biasanya

Merujuk pada pelatihan yang digelar oleh Lembaga Ketahanan Nasional, Bivitri menilai pengembangan kapasitas atau capacity building pada DPR RI periode 2024–2029 akan lebih sulit daripada yang biasanya.
Sulitnya pembangunan kapasitas tersebut, menurut Bivitri, dikarenakan melatih 345 anggota baru DPR RI selama 3–4 hari tidak akan cukup untuk membangun kapasitas politik mereka.
“Karena itu bukan sekolah biasa, sebab praktiknya akan bermakna bagi ratusan juta warga negara Indonesia,” kata dia.
Bivitri tak ingin pada akhirnya para legislator baru tersebut disetir oleh partai politik pengusung karena tidak mengetahui apa yang harus mereka lakukan, serta apa yang harus mereka perjuangkan.
2. Legislator perempuan harus memperjuangkan isu-isu dan kepentingan perempuan

Sementara, terkait dengan meningkatnya keterwakilan perempuan di DPR, Bivitri juga menyoroti pentingnya keterwakilan perempuan yang substantif, bukan sekadar simbolis.
Ia menggarisbawahi pentingnya legislator perempuan untuk memperjuangkan isu-isu dan kepentingan perempuan, serta tidak hanya menjadi penarik suara bagi partai politik yang mengusung mereka.
“Dari segi keterwakilan simbolis, mungkin perempuan jumlahnya naik. Tetapi yang harus kita pikirkan adalah keterwakilan substantifnya,” kata Bivitri.
3. Anggota DPR yang dilantik bertambah dari 575 menjadi 580 orang

Sebanyak 580 Anggota DPR RI dan 152 Anggota DPD RI yang terpilih berdasarkan Surat Keputusan KPU RI tentang hasil Pemilu Legislatif 2024 untuk periode 2024-2029, dilantik pada Selasa (1/10/2024) di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jakarta.
Anggota DPR yang dilantik bertambah dari 575 menjadi 580 orang, sedangkan Anggota DPD RI bertambah dari 136 menjadi 152 orang dibandingkan periode sebelumnya.
Sebanyak 18 partai politik menjadi peserta Pemilu 2024. KPU menetapkan delapan partai politik yang memenuhi ambang batas parlemen (PT) sebesar empat persen dengan perolehan kursi masing-masing yakni, yakni PDIP sebanyak 110 kursi, Partai Golkar (102 kursi), Partai Gerindra (86 kursi), PKB (68 kursi), PAN (48 kursi), Partai Demokrat (44 kursi), Partai NasDem (69 kursi), dan PKS (53 kursi).