Jakarta, IDN Times - Palang Merah Indonesia (PMI) menaikkan biaya penggantian pengolahan darah (BPPD) sebesar Rp130 ribu. Jika biaya penggantian sebelumnya adalah Rp360 ribu per kantong, saat ini harus membayar sebesar Rp490 ribu.
“UDD itu harus hidup dan berkembang sesuai zamannya, teknologinya, kebutuhannya, kebersihannya dan itu butuh. Karena itulah maka setelah 10 tahun ongkos penggantian pengolahan darah sebesar Rp360 ribu, setelah berdiskusi lama dengan kementerian Kesehatan kita naikkan jadi Rp490 ribu per kantong,” kata Ketua Umum PMI Pusat, Jusuf Kalla, di Hotel Harris, Surabaya, Selasa (3/10/2023).