Jakarta, IDN Times - PT PAM Jaya (Perseroda) menyetorkan dividen kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta setelah pengelolaan layanan air bersih di Ibu Kota beralih sepenuhnya ke tangan perseroan. Pada 2025, nilai dividen yang diberikan mencapai Rp257 miliar.
Direktur Utama PAM Jaya Arief Nasrudin mengatakan, setoran dividen pertama yang diberikan kepada Pemprov DKI Jakarta mencapai Rp62,37 miliar. Jumlah itu kemudian meningkat menjadi Rp257 miliar pada 2025. Adapun untuk 2026, perseroan merencanakan pembagian dividen sebesar Rp230 miliar.
“Dulu kami belum bisa memberikan dividen saat tahun 2022. Tapi start 2023 (diambil alih) kemudian tahun 2024 kami sudah bisa memberikan dividen kepada Pemprov DKI Jakarta,” kata Arief dalam keterangan, Rabu (4/11/2026).