Jakarta, IDN Times - Wakil Ketua Umum PAN Saleh Partaonan Daulay mengusulkan agar revisi Undang-Undang Pemilu diambil alih pemerintah. Menurutnya, selama ini perubahan UU Pemilu biasanya bukan berasal dari parlemen.
Menurut dia, RUU Pemilu didasarkan atas inisiatif pemerintah bisa menghindari agenda parpol di awal pembahasan. Namun, kalau pun ada perbedaan pandangan, pembahasannya bisa diakumulasi pada saat membahas daftar invetarisasi masalah (DIM).
"Seingat saya, RUU Pemilu itu selalu atas inisiatif pemerintah. Kalau memang mau dibahas, untuk yang sekarang pun saya usul untuk diambil oleh pemerintah. Tinggal dibahas lagi di baleg agar pembahasan bisa segera dimulai," kata Saleh kepada wartawan, Kamis (23/4/2026).
