Jakarta, IDN Times - Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto mengatakan pasukan TNI-Polri siap diturunkan untuk mendisiplinkan masyarakat, agar lebih patuh menjalankan protokol kesehatan virus corona atau COVID-19. Pendisiplinan dilakukan supaya masyarakat bisa beraktivitas dengan aman tanpa terpapar COVID-19.
Hadi mengatakan, ada puluhan ribu pasukan yang menjaga ketat empat provinsi dan 25 kabupaten/kota tersebut. Keempat provinsi itu meliputi DKI Jakarta, Jawa Barat (Bekasi), Sumatera Barat, dan Gorontalo.
"Anggota Polri yang akan dilibatkan kurang lebih 30 ribu-40 ribu karena kita harus mengamankan di 1.800 titik tersebut," kata Hadi di Stasiun MRT Bundaran HI, Jakarta, yang disiarkan langsung di saluran YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (26/5).
Lalu, seperti apa prosedur pendisiplinan masyarakat tersebut?