Jakarta, IDN Times - Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang (PG), dipastikan tidak memenuhi penggilan Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri terkait kasus dugaan penistaan agama pada Kamis (27/7/2023). Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan, menyebutkan Panji telah mengonfirmasi ketidakhadirannya karena sakit.
"Panji tidak hadir karena sakit," kata Ramadhan saat dihubungi.
