Jakarta, IDN Times - Pansus Angket Haji DPR RI, Marwan Jaffar menyampaikan, pihaknya akan menggandeng aparat kepolisian untuk memanggil Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas.
Adapun, upaya itu akan dilakukan bila Yaqut kembali mangkir terhadap panggilan Pansus Haji DPR RI yang ketiga kalinya. Pansus Haji DPR RI mengaku sudah dua kali memanggil Yaqut hadir dalam rapat. Namun, Yaqut selalu beralasan menolak panggilan DPR RI.
"Mangkir lagi ketigakalinya sesuai dengan UU MD3 panggil ketiga kali dan kalau perlu kita menggunakan polisi memanggil secara paksa," kata Marwan Jaffar di Gedung DPR RI, Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (10/9/2024).
