Jakarta, IDN Times - DPR RI hari ini menggelar rapat paripurna dengan sejumlah agenda. Salah satunya mengenai persetujuan 400 rancangan undang-undang (RUU) masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) prioritas 2022.
Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad. Sebelum putusan, Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR, Ibnu Multazam, menyampaikan paparannya.
"Terkait dengan penyusunan prolegnas RUU prioritas 2022, Baleg DPR RI telah menerima usulan RUU sebanyak 86 RUU yang berasal dari, komisi, fraksi, anggota DPR RI, dan masyarakat sebanyak 64 RUU. Pemerintah sebanyak 15 RUU, dan DPD RI sebanyak 7 RUU," ujar Ibnu di ruang rapat paripurna Kompleks Parlemen, Selasa (7/12/2021).
Dalam sejumlah rapat yang dibahas, pada akhirnya ada 40 RUU yang disepakati masuk Prolegnas prioritas 2022. Kesepakatan itu terjadi pada rapat di gedung DPR RI pada Senin, 6 Desember 2021.
Setelah Ibnu memaparkan 40 RUU yang masuk Prolegnas prioritas 2022, Dasco kemudian menanyakan persetujuan kepada peserta rapat.
"Apakah laporan Badan Legislasi DPR terkait penetapan Prolegnas prioritas 2022 dapat disetujui?" tanya Dasco, Selasa (7/12/2021).
"Setuju," jawab peserta rapat.