Jakarta, IDN Times — Wakil Ketua DPR RI Rachmad Gobel menyinggung Perppu Cipta Kerja dalam pembukaan Sidang Paripurna di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (10/1/2023).
Gobel menyevut sejumlah agenda penting dan strategis akan diselesaikan sesuai fungsi konstitusional DPR RI, termasuk Perppu Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja.
“Pemerintah menilai bahwa Perppu tersebut sebagai pelaksanaan atas putusan MK nomor 91/PUU-XVIII/2020 yang mengamanatkan agar dilakukan perbaikan melalui penggantian terhadap UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja,” kata Gobel.